Allah ta’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Penafsiran Ulama
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah (wafat 597 H) menyebutkan empat penafsiran makna ayat ini:
- Maknanya adalah, “Kecuali supaya Aku perintahkan mereka untuk beribadah kepada-Ku.” Ini adalah penafsiran ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu dan yang dipilih oleh az-Zajaj rahimahullah
- Maknanya adalah, “Kecuali supaya mereka mengakui ubudiyah/penghambaan kepada Allah dalam kondisi senang maupun tidak senang.” Ini adalah penafsiran Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma.
- Maknanya adalah, “Tidaklah Aku ciptakan hamba yang beribadah kepada-Ku kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” Ini adalah penafsiran Sa’id bin al-Musayyab. Imam adh-Dhahhak, al-Farra’, dan Ibnu Qutaibah juga mengatakan bahwa ayat ini khusus berbicara tentang orang-orang yang taat kepada-Nya. Pendapat ini pula yang dipilih oleh al-Qadhi Abu Ya’la
- Maknanya adalah, “Kecuali supaya mereka tunduk dan merendahkan diri kepada-Ku.” Karena ibadah secara bahasa berarti perendahan diri dan ketundukan. Semua makhluk tunduk kepada ketetapan Allah. Tidak ada satu makhluk pun yang keluar dari ketetapan-Nya. Inilah makna yang dipilih sekelompok ulama tafsir (lihat Zaad al-Masir fi ‘Ilmi at-Tafsir, hal. 1352)
Imam al-Baghawi rahimahullah (wafat 516 H) menyebutkan penafsiran lain tentang makna ayat ini:
- Maknanya adalah, “Kecuali supaya mereka mengenal (ma’rifat) kepada-Ku.” Ini adalah penafsiran Mujahid
- Maknanya adalah, “Kecuali supaya mereka mentauhidkan diri-Ku.” Orang beriman mentauhidkan Allah pada saat sempit maupun lapang. Adapun orang kafir hanya mentauhidkan Allah pada keadaan terjepit dan tertimpa kesusahan (lihat Tafsir al-Baghawi, hal. 1236)
Imam al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) menyebutkan penafsiran lain tentang ayat ini:
- Maknanya adalah, “Kecuali untuk Aku perintah dan Aku larang.” Ini juga penafsiran Mujahid.
- Maknanya adalah, “Kecuali supaya mereka beribadah dan taat kepada-Ku. Sehingga Aku akan memberikan pahala bagi yang beribadah dan memberikan hukuman bagi yang membangkang.” Ini adalah penafsiran ‘Ikrimah.
- Maknanya adalah, “Kecuali untuk Aku jadikan sebagai hamba.”
- Imam al-Qurthubi sendiri menyimpulkan pendapat-pendapat tersebut, “Makna ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ adalah agar mereka merendahkan diri, tunduk dan menghamba -kepada Allah-.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [19/507-508])
Kesimpulan Makna Ayat
Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) menyimpulkan bahwa makna ayat di atas adalah, “Sesungguhnya Aku menciptakan mereka tidak lain untuk Aku perintahkan mereka beribadah kepada-Ku, bukan karena kebutuhan-Ku kepada mereka.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-Azhim [7/425])
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Makna ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku- adalah agar mereka mengesakan Aku (Allah, pent) dalam beribadah. Atau dengan ungkapan lain ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ maksudnya adalah agar mereka mentauhidkan Aku; karena tauhid dan ibadah itu adalah sama (tidak bisa dipisahkan, pent).” (lihat I’anat al-Mustafid bi Syarh Kitab at-Tauhid [1/33])
Makna dan Cakupan Ibadah
Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah (wafat 1206 H) menjelaskan, bahwa pengertian yang mencakup segala bentuk ibadah adalah: taat kepada Allah dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya (lihat Syarh al-Jami’li ‘Ibadatillahi Wahdah karya Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan hafizhahullah, hal. 6)
Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan hafizhahullah menerangkan, bahwa ibadah memiliki dua poros utama yaitu kesempurnaan rasa cinta yang terkandung dalam kesempurnaan sikap perendahan diri. Hal ini sebagaimana telah diterangkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam al-Kafiyah asy-Syafiyah (lihat Syarh al-Jami’li ‘Ibadatillahi Wahdah, hal. 18)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H) menjelaskan, bahwa ibadah adalah sebuah istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah, berupa ucapan dan perbuatan, baik yang batin/tersembunyi maupun yang lahir/tampak (lihat Syarh al-‘Ubudiyah oleh Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi hafizhahullah, hal. 4)
Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah menerangkan, “Dengan ungkapan lain, dapat dikatakan bahwa ibadah adalah melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Tercakup di dalamnya menunaikan kewajiban-kewajiban dan menjauhkan diri dari berbagai hal yang diharamkan. Melakukan hal-hal yang wajib dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan; yaitu dengan melakukan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang bersifat batin maupun lahir. Meninggalkan hal-hal yang diharamkan, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, yang batin maupun yang lahir.” (lihat Syarh al-‘Ubudiyah, hal. 5)
Dengan ungkapan yang lebih sederhana, dapat disimpulkan bahwa ibadah adalah melakukan segala sesuatu yang membuat Allah subhanahu wa ta’ala ridha (lihat al-Qamus al-Mubin fi Ishthilahat al-Ushuliyyin karya Dr. Mahmud Hamid ‘Utsman, hal. 204)
Pondasi Ibadah
Syaikh Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah menjelaskan, bahwa ibadah dibangun di atas dua pondasi utama:
- Memurnikan amalan untuk Allah semata
- Meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ucapan, amalan, dan keyakinan (lihat Transkrip ceramah beliau Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 27)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang berharap berjumpa dengan Allah hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, makna ‘amal salih’ adalah amalan yang sesuai dengan syari’at Allah, sedangkan ‘tidak mempersekutukan sesuatu apapun dalam beribadah kepada Rabbnya’ maksudnya adalah amalan yang tidak diniatkan kecuali untuk mengharap wajah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Inilah dua pilar utama ibadah yang diterima di sisi Allah. Artinya, suatu amalan harus ikhlas karena Allah dan benar yaitu sesuai dengan syari’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [5/205])
Ikhlas Kepada Allah
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya dengan mengikuti ajaran yang hanif dan supaya mereka mendirikan sholat serta menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan:
- Makna ‘tidaklah mereka diperintahkan’ yaitu dalam seluruh syari’at
- Makna ‘kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya’ yaitu mereka tujukan segala bentuk ibadah mereka -yang lahir maupun yang batin- dalam rangka mencari wajah Allah serta mendapatkan kedekatan diri di sisi-Nya
- Makna ‘mengikuti ajaran yang hanif’ yaitu berpaling dari semua agama yang menyelisihi agama tauhid (lihat al-Majmu’ah al-Kamilah [7/657])
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan:
- Makna ‘dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya’ yaitu agar mereka bertauhid serta tidak beribadah kepada sesembahan selain-Nya
- Makna ‘mengikuti ajaran yang hanif’ yaitu berada di atas ajaran agama Ibrahim (lihat Zaad al-Masir fi ‘Ilmi at-Tafsir, hal. 1576)
Imam al-Baghawi rahimahullah menjelaskan:
- Makna ‘tidaklah mereka diperintahkan’ maksudnya adalah orang-orang kafir
- Makna ‘kecuali untuk beribadah kepada Allah’ yaitu supaya mereka beribadah kepada-Nya
- Makna ‘dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya’ adalah sebagaimana tafsiran Ibnu ‘Abbas. Beliau berkata, “Tidaklah mereka diperintahkan di dalam Taurat maupun Injil kecuali untuk mengikhlaskan ibadah untuk Allah dan melaksanakan tauhid.”
- Makna ‘mengikuti ajaran yang hanif’ yaitu berpaling dari semua agama dan hanya condong (memeluk) agama Islam (lihat Tafsir al-Baghawi, hal. 1426)